Rabu 07 Jun 2023 15:21 WIB

Polda Jateng Terus Dalami Jaringan dan Sindikasi Kasus TPPO Pemalang

Satgas TPPO Polda Jateng sudah bergerak.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan keterangan kepada awak media saat digelar jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6).
Foto: Dokumen
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan keterangan kepada awak media saat digelar jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG -- Penyidik Polda Jawa Tengah terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diungkap di Kabupaten Pemalang maupun daerah lain di Jateng.

Pendalaman terhadap sejumlah kasus yang telah diungkap tersebut dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan, bahkan merupakan praktik TPPO oleh sebuah jaringan (sindikat).

Hal ini ditegaskan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus TPPO berkedok perekrutan dan penempatan anak buah kapal di Mapolres Pemalang, Rabu (7/6/2023).

Menurut kapolda, polisi masih akan melakukan pengembangan kasus TPPO yang diungkap di Pemalang dan sejumlah daerah lain di Jateng. Dimungkinkan kasus serupa tidak hanya terjadi di wilayah Polres Pemalang.

Satgas TPPO Polda Jateng sudah bergerak. Sebab terkait penegakan hukum TPPO ini menjadi kebijakan dari presiden RI dan mendapat atensi dari pimpinan Polri agar dilakukan penertiban dan penegakan hukum dari hulu sampai hilir jika ditemukan pelanggaran.

Terkait kemungkinan adanya peran broker di balik kasus TPPO di Pemalang ini, dia menjelaskan, kasus pengungkapan TPPO di Cilacap, Grobogan, dan lainnya rata-rata ada peran broker yang mencari calon rekrutan (korban).

Para broker ini datang ke kampung-kampung mencari orang yang mau bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, kemudian setor uang dan kemudian ditempatkan (ditampung) di suatu tempat.

Sehingga mereka yang menjadi korban ada yang protes karena tidak kunjung diberangkatkan dan ada pul yang protes karena tidak sesuai dengan harapan, karena memang tidak ada surat perjanjian kerja (SPK).

“Terhadap para broker ini tentu juga dilakukan penegakan hukum, seperti yang sudah ditindak di Cilacap, ada tersangka perempuan (ibu),” katanya.

Kapolda juga menyampaikan, TPPO yang telah diungkap di Jateng ini semuanya memiliki jaringan dan mereka tidak bisa berdiri sendiri. Misalnya, cara-cara perekrutan di Brebes dan Tegal.

Ternyata mereka punya lembaga pendidikan keterampilan (LPK) di Indramayu, Jawa Barat, hingga kasus ini juga dikembangkan ke Indramayu. Tak hanya itu, korporasinya juga ada yang berada di Jakarta.

“Jadi begitu penyidik menemukan petunjuk dan bukti permulaan yang cukup, maka langsung berangkat ke Jakarta untuk melengkapi bukti penyidikan,” katanya.

Seperti penyidik yang menangani kasus TPPO di Cilacap dan di Grobogan, juga sudah berangkat ke Jakarta dan nanti akan terkoneksi dengan Bareskrim Polri dengan pengembangan- pengembangan yang telah dilakukan.

“Terkait dengan TPPO ini memang akan kita bersihkan, sehingga para duta bangsa Indonesia yang berangkat ke luar negeri betul betul dijamin sebagai pahlawan devisa yang statusnya benar-benar legal,” ujar Kapolda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement