Polisi anti huru hara Sri Lanka membubarkan pengunjuk rasa selama protes mahasiswa, di Kolombo, Sri Lanka, Rabu (7/6/2023). (FOTO : EPA-EFE/CHAMILA KARUNARATHNE)
Polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan meriam air untuk membubarkan protes mahasiswa di Kolombo, Sri Lanka, (7/6/2023). (FOTO : EPA-EFE/CHAMILA KARUNARATHNE)
Polisi anti huru hara Sri Lanka membubarkan pengunjuk rasa selama protes mahasiswa, di Kolombo, Sri Lanka, Rabu (7/6/2023). (FOTO : EPA-EFE/CHAMILA KARUNARATHNE)
Polisi anti huru hara Sri Lanka membubarkan pengunjuk rasa selama protes mahasiswa, di Kolombo, Sri Lanka, Rabu (7/6/2023). (FOTO : EPA-EFE/CHAMILA KARUNARATHNE)
Polisi anti huru hara Sri Lanka membubarkan pengunjuk rasa selama protes mahasiswa, di Kolombo, Sri Lanka, Rabu (7/6/2023). (FOTO : EPA-EFE/CHAMILA KARUNARATHNE)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Polisi anti huru hara Sri Lanka membubarkan pengunjuk rasa selama protes mahasiswa, di Kolombo, Sri Lanka, Rabu (7/6/2023).
Ratusan mahasiswa berbaris di Kolombo untuk menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap selama protes anti-pemerintah tahun lalu.
Para pengunjuk rasa pada hari Rabu mengatakan pemenjaraan puluhan mahasiswa dan aktivis merupakan penganiayaan politik.
Protes massal di negara berpenduduk 22 juta orang itu mengakibatkan pengunduran diri dan pelarian sementara Presiden Gotabaya Rajapaksa.
sumber : EPA-EFE/CHAMILA KARUNARATHNE
Advertisement