REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Direktur, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, M Irfan Sukarna, menyambut baik usulan pemerintah terkait fasilitas kawasan ekonomi khusus (KEK) di kawasan industri halal. Diketahui, upaya ini dilakukan untuk menggugah minat investasi pengusaha nasional di kawasan industri halal.
"BI mendukung penuh usulan pemerintah dalam rangka membangun ekosistem halal," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, usulan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah sangat tepat. Karena ketika regulasi terkait industri halal hanya disampaikan oleh satu Kementerian atau Lembaga akan sangat untuk mengembangkan lebih lanjut usulan tersebut, sehingga sudah sangat tepat usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ma'ruf Amin.
"Sebagai contoh di Malaysia, saat mengembangkan ekonomi syariahnya aturan regulasinya langsung dari atas, sehingga ketika ada aturan dulu baru dikembangkan. Kalau di Indonesia kan bank Muamalat saja ada sebelum ada aturan tentang keuangan syariah jadi down to up, sementara Malaysia up to down sehingga regulasi bisa langsung diterapkan," ungkapnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara Kementerian dan Lembaga dalam mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah. "Alhamdulillah, sekarang sudah ada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan yang kita inginkan itu pengembangan yang ada sekarang ini berkualitas, jadi tidak perlu langsung banyak (KEK) industri halal, sedikit dulu yang dikembangkan tapi berkualitas. Jadi memang step by step yang penting terkoordinir dari atas," ujarnya lagi.
Diketahui, literasi ekonomi syariah di 2022 tumbuh sekitar 7 persen dari posisi pada 2019 yang sebesar 16,3 persen. Saat ini, pemerintah baru menghitung kontribusi ekonomi syariah di empat sektor unggulan yakni makanan, fashion, pariwisata, dan pertanian terhadap ekonomi nasional.
Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, berbagai upaya pengembangan ekonomi syariah antara lain, dengan membentuk KNEKS di tingkat pusat dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat daerah.
Saat ini, jumlah KDEKS juga sudah hampir mencapai separuh provinsi di Indonesia. "KDEKS sudah terbentuk di 16 provinsi. Ada empat fokusnya. Industri halal, itu nomor satu. Maka, kita bangun zona-zona halal, kawasan-kawasan industri halal, karena tadi, masa, justru produsen halal terbesarnya bukan di kita," ujarnya.