Kamis 08 Jun 2023 11:38 WIB

BPJPH: 30 Juta Produk Usaha Masih Butuh Sertifikasi Halal

Mayoritas produk usaha yang belum tersertifikasi halal berasal dari sektor UMKM.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengunjung melintas di dekat logo halal.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melintas di dekat logo halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal  Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Siti Aminah, menyampaikan masih relatif banyak produk usaha yang membutuhkan sertifikasi halal. Mayoritas produk usaha yang belum memiliki sertifikasi halal berasal dari sektor UMKM.

“Sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun, hingga kini, baru sekitar 725 ribu produk yang bersertifikat halal dan 405 ribu di antaranya berasal dari sektor UMKM," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga

Menurut Siti, jika dibandingkan dengan total UMKM di Tanah Air yang mencapai 64,2 juta, jumlah tersebut relatif kecil. Sehingga, sinergi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk mendorong akses sertifikasi halal.

Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam sertifikasi halal. Salah satunya, pada sektor makanan dan minuman, adalah produk hewani beserta turunannya yang kritis pada proses penyembelihannya.