Jumat 09 Jun 2023 07:54 WIB

Berminat Ambil S-3 di UMM? Ini Keuntungan yang Bisa Kamu Dapatkan

UMM akan memberikan biaya khusus bagi dosen PTMA yang ingin mendaftar doktoral

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ada kabar gembira untuk mereka yang ingin melanjutkan studi doktoral di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terutama para dosen yang kini mengajar di perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
Foto: Humas UMM
Ada kabar gembira untuk mereka yang ingin melanjutkan studi doktoral di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terutama para dosen yang kini mengajar di perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ada kabar gembira untuk mereka yang ingin melanjutkan studi doktoral di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), terutama para dosen yang kini tengah mengajar di perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). UMM diketahui telah memberikan sederet manfaat bagi mereka yang mendaftar kuliah dan menimba ilmu di strata 3 atau studi doktoral.

Kepala Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMM, Nurudin mengungkapkan, salah satu manfaat yang dapat diberikan adalah jumlah biaya yang harus dibayarkan. "Jadi nanti para dosen PTMA akan mendapatkan keuntungan tergantung tempat di mana ia mengajar,” kata Nurudin.

Menurut dia, ada empat kategori yang masing-masing memiliki biaya berbeda. Pertama, yakni dosen dari PTMA golongan mikro di mana jumlah mahasiswanya kurang dari 1.000 orang mereka akan dibebani biaya sebesar Rp 7,5 juta per semester dengan total biaya Rp 45 juta.

Kemudian untuk PTMA dengan jumlah mahasiswa antara 1.000 dan 5.000, biaya yang harus dibayarkan yakni Rp 10 juta dengan total biaya Rp 60 juta. Sementara itu, biaya studi doktoral di UMM untuk PTMA kategori sedang di angka Rp 12,5 juta per semester dengan total Rp 75 juta.

Terakhir, bagi dosen PTMA dengan jumlah mahasiswa lebih dari 15 ribu, mereka mendapatkan diskon sebesar 25 tiap semester. Total biayanya berada di kisaran Rp 98,3 juta.

Menurut dia, mereka yang mendapatkan pembiayaan khusus ini adalah para dosen dari PTMA se-Indonesia. Mereka juga diharuskan memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) dengan homebase PTMA.

Nurudin mengatakan, kebijakan UMM terkait pembiayaan khusus ini sejalan dengan program 5.000 doktor majelis pendidikan tinggi penelitian dan pengembangan pimpinan pusat Muhammadiyah. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut hasil dan rekomendasi rapat koordinasi nasional majelis pendidikan tinggi penelitian dan pengembangan PP Muhammadiyah, Mei lalu. Hal ini terutama terkait percepatan doktor bagi dosen PTMA. 

Dengan langkah tersebut, kualitas perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah diharapkan semakin baik, khususnya dalam bidang sumber daya manusia (SDM). "Apalagi Kampus Putih UMM sebagai salah satu amal usaha persyarikatan Muhammadiyah bidang pendidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mencerdaskan SDM,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement