Jumat 09 Jun 2023 18:07 WIB

Pedagang Plaza Bogor Boleh Berjualan Hingga Akhir Pekan Ini

Pedagang Plaza Bogor boleh berjualan hingga akhir pekan ini karena akan dikosongkan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Plaza Bogor di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pedagang Plaza Bogor boleh berjualan hingga akhir pekan ini karena akan dikosongkan.
Foto: Shabrina Zakaria
Plaza Bogor di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pedagang Plaza Bogor boleh berjualan hingga akhir pekan ini karena akan dikosongkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Menjelang pembongkaran, Plaza Bogor di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor akan segera dikosongkan. Para pedagang pun masih diperkenankan berjualan hingga Ahad (11/6/2023), meskipun tanggal tersebut mundur dari waktu yang seharusnya yakni pascalebaran.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakkir, mengatakan Perumda PPJ juga telah menyelesaikan administrasi pembayaran terhadap karyawan yang bekerja di Plaza Bogor. Setelah itu, seluruh aktivitas dan akses di Plaza Bogor akan ditutup atau dinonaktifkan.

Baca Juga

“Iya makanya terakhir berjualan tanggal 11 Juni 2023, setelah itu kita lakukan pengosongan dan pemagaran. Setelah itu tahapan lain,” kata Muzakkir melalui telepon selulernya, Jumat (9/6/2023).

Para pedagang yang masih tersisa di Plaza Bogor saat ini, seharusnya sudah tidak berjualan pascalebaran pada Mei lalu. Sehingga, menurut Muzakkir seharusnya para pedagang segera pindah ke tempat berjualan yang disiapkan Perumda PPJ. Yakni di Pasar Kebon Kembang Blok F dan B.

“Ya semua yang mereka minta kan sudah kita penuhi. Dari sisi hak mereka sudah habis, dari mereka minta tempat berjualan kita sudah siapin, jadi ya rasanya tidak ada alasan tidak mau pindah ya,” jelasnya.

Jika hingga 11 Juni 2023 para pedagang masih kekeuh berjualan di Plaza Bogor, Muzakkir mengatakan, pihaknya tetap akan menutup akses pusat perbelanjaan tersebut agar tidak ada lagi aktivitas. “(Edaran) sudah ditanda tangan, seharusnya sudah beredar,” ucapnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitalisasi terhadap Plaza Bogor. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, bangunan Plaza Bogor dibangun pada 1990 dan mendapat renovasi pada 1994. Melihat kondisi tersebut dan melalui berbagai macam kajian, Plaza Bogor memang sudah harus direvitalisasi.

Apalagi, kata dia, Plaza Bogor sudah menimbulkan persoalan kemacetan dan sampah. Sehingga memang harus ada pengaturan ulang.

“Satu, membahayakan karena memang sudah terlalu lama, harus direvitalisasi. Kedua, harus diatur ulang kembali konsepnya, direncanakan tidak ada lagi pasar basah di pusat kota, karena nanti akan bertumpuk semua di tengah kota,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement