REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jelang pengosongan dan pembongkaran, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) telah memberi waktu sisa pedagang di Plaza Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, untuk berjualan hingga Ahad (11/6/2023). Saat ini para pedagang sudah tidak boleh berjualan dan diminta merapikan barang dagangannya untuk segera dibawa keluar gedung.
Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir, mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan Komisi II DPRD Kota Bogor untuk mendorong keluar para pedagang agar proses pembongkaran dan revitalisasi bisa segera dimulai. Kemudian pedagang akan direlokasi sementara ke Pasar Bogor.
“Batas yang kita berikan sebetulnya Ahad (11/6/2023). Cuma kita masih sedikit fleksibel. Tapi, yang pasti mereka tidak kembali berjualan. Jadi, kalau tahapan pemindahan dan merapihkan barang kkita memberikan waktu,” jelas Muzakkir, Selasa (13/6/2023).
Muzakkir menjelaskan, saat ini masih tersisa sekitar 50 pedagang yang harus segera merapikan barang dagangannya. Ia menegaskan Perumda PPJ tak lagi menambah batas akhir waktu berjualan, mengingat tanggal tersebut sudah mundur dari tenggat waktu yang seharusnya.
“Kita juga tidak pungkiri, tutup mata, sudah. Jadi, 50 (pedagang) ini masih dikasih waktu. Tapi, kita terus dorong untuk mereka keluar,” ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ini Perumda PPJ tengah melakukan pemetaan di lapangan terkait penutupan Plaza Bogor. Mulai dari akses hingga fasilitas yang ada di dalamnya.
Setelah itu, sambung Muzakkir, hal selanjutnya yang akan dilakukan ialah pemagaran gedung Plaza Bogor. Sehingga segala aktivitas di dalam tidak bisa dilanjutkan lagi.
“Beberapa pedagang berpikir kalau pindah (tempat), susah jualan. Walaupun rezeki sebenarnya sudah diatur yang di atas. Mereka ketakutan itu aja,” ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitalisasi terhadap Plaza Bogor. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, bangunan Plaza Bogor dibangun pada 1990 dan mendapat renovasi pada 1994. Melihat kondisi tersebut dan melalui berbagai macam kajian, Plaza Bogor memang sudah harus direvitalisasi.
Apalagi, kata dia, Plaza Bogor sudah menimbulkan persoalan kemacetan dan sampah. Sehingga memang harus ada pengaturan ulang.
“Satu, membahayakan karena memang sudah terlalu lama, harus direvitalisasi. Kedua, harus diatur ulang kembali konsepnya, direncanakan tidak ada lagi pasar basah di pusat kota, karena nanti akan bertumpuk semua di tengah kota,” jelasnya.