Ahad 11 Jun 2023 05:45 WIB

Rektorat Bantah Ada Bunker Narkoba di Universitas Negeri Makassar

Pihak rektorat menyebut temuan itu bukan bunker, tapi brankas.

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah adanya dugaan bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM wilayah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan

"Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus. Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan kepada wartawan di kampus setempat, Sabtu.

Baca Juga

Ia menjelaskan, bukan bunker melainkan brankas kecil yang ditanam pada salah satu ruangan di ruang sekretariat mahasiswa yang tidak pernah digunakan sejak masa pandemi COVID-19, sehingga tidak terurus.

"Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brangkas. ukurannya, sekitar 40X40 centimeter," ungkap Idkhan.

Saat ditanyakan berapa kedalaman brankas itu ditanam dan apa isinya, kata dia, tidak sempat melihat, namun demikian brankas memang di tanam di ruangan itu di bawah ubin.

"Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu," ujarnya kepada awal media.

Meski demikian, pihak kampus memberikan kewenangan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut serta menangkap oknum pelakunya diduga mencemarkan nama kampus. Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi membongkar adanya peredaran di kampus.

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa ini," kata mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin ini menambahkan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi I Komang Suartana menjelaskan bahwa temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba adalah bukan bunker melainkan hanya 'safety box' atau brankas yang ditanam dan simpan di salah satu ruangan kampus Fakultas Bahasa dan Sastra di Parangtambung.

"Itu kan bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam, dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar," kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan.

Saat ditanyakan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel ruangan tempat brankas itu ditemukan, selanjutnya dipasangi garis polisi , dan apa saja barang yang diamankan, kata dia, belum ada informasi soal itu.

"Sudah digaris polisi. Saya belum dapat informasi (isi brankas) Masih di cek, bisa ke Pak Dir (Narkoba) saja," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.

"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus narkoba disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2022.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement