REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY menegaskan kemiskinan ekstrem sudah harus diselesaikan pada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, agar sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem.
Huda menyebut, kemiskinan di DIY termasuk tinggi yakni mencapai 11,49 persen, yang di dalamnya terdapat kemiskinan ekstrem sebesar 1,08 persen. Namun, kemiskinan ekstrem di DIY masih di bawah rata-rata nasional.
"Kemiskinan ekstrem alhamdulillah DIY di bawah rata-rata nasional sebesar 1,74 persen. DIY 1,08 persen, paling rendah se-Pulau Jawa. Sedangkan paling tinggi di Pulau Jawa yaitu Provinsi Jawa Tengah," kata Huda.
Meski begitu, kemiskinan ekstrem di DIY tetap harus menjadi perhatian. Penurunan kemiskinan ekstrem berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022, katanya, berbasis pada tiga langkah.
Pertama yakni penurunan beban dengan program program charity seperti KIP, bansos, BPJS, dan lain sebagainya. Kedua yaitu dengan peningkatan pendapatan berupa berbagai program pemberdayaan, dan ketiga dengan meminimalkan kantong kemiskinan.
"Roadmap penurunan angka ini harus sangat serius kita jalankan karena tinggal waktu satu tahun lagi sesuai amanah Inpres," ungkap Huda.
"Kita bersyukur kemiskinan ekstrem di DIY paling rendah di Pulau Jawa dengan presentase 1,08 persen atau setara dengan sekitar 43 ribu warga. Dengan didorong serius, kita yakin insya Allah 2024 DIY bisa mencapai target nol persen," tambahnya.
Huda menyebut, angka kemiskinan ekstrem tersebut menunjukkan langkah penanganan kemiskinan di DIY sudah on the track. Jika upaya penanganan kemiskinan ini terus dilakukan dengan konsisten, pihaknya yakin akan ada penurunan angka kemiskinan drastis di DIY dalam beberapa tahun kedepan.
Ia juga menegaskan alokasi anggaran DIY untuk mengatasi kemiskinan ekstrem ini juga perlu ditingkatkan. Terutama untuk kabupaten/kota yang masih mengalokasikan APBD untuk kemiskinan ekstrem di bawah empat persen.
"Program program bisa difokuskan pada data kemiskinan ekstrem P3KE yang Pemda DIY sudah ada data by name by address, sehingga bisa tepat sasaran dan model penangannya. Penanganan kemiskinan ekstrem juga perlu memperhatikan penanganan kemiskinan secara umum dengan konsisten," jelas Huda.
Lebih lanjut, Huda mengatakan bahwa daerah-daerah dengan kantong kemiskinan ekstrem di DIY harus menjadi prioritas utama, seperti di Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo. Huda menuturkan, pihaknya saat ini juga terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Kemenko PMK.
"Kami minta alat kelengkapan DPRD DIY juga segera berkoordinasi dengan mitra terkait untuk memastikan target 2024 kemiskinan ekstrem nol persen ini tercapai," ungkapnya.