Kamis 20 Feb 2025 16:44 WIB

Lirik Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Band Sukatani yang Berisi Kritikan kepada Polisi

Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform pemutar musik.

Grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani menarik lagu berjudul
Foto: Tangkapan Layar/ Instagram Sukatani
Grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani menarik lagu berjudul

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Grup Band bergenre punk asal Purbalingga meminta maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian atas lagu 'bayar bayar bayar'. Lagu tersebut berisi tentang kritikan terhadap polisi yang melanggar aturan.

Sukatani pun mengumumkan menarik lagu Bayar Bayar Bayar yang masuk dalam album Gelap Gempita tersebut dari semua platform pemutar musik. Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). 

Baca Juga

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) didampingi Novi Citra Indriyati (vokalis) dalam sebuah video yang diunggah di Instagram mereka.

Berikut lirik lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar':

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi

Lapor barang hilang bayar polisi

Masuk ke penjara bayar polisi

Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ✨ SUKATANI ✨ (@sukatani.band)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement