REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Grup Band bergenre punk asal Purbalingga meminta maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian atas lagu 'bayar bayar bayar'. Lagu tersebut berisi tentang kritikan terhadap polisi yang melanggar aturan.
Sukatani pun mengumumkan menarik lagu Bayar Bayar Bayar yang masuk dalam album Gelap Gempita tersebut dari semua platform pemutar musik. Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) didampingi Novi Citra Indriyati (vokalis) dalam sebuah video yang diunggah di Instagram mereka.
Berikut lirik lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar':
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Lihat postingan ini di Instagram