Senin 12 Jun 2023 09:15 WIB

Setuju ASPD di DIY Dihapus, Guru: Biar Siswa tidak Stres

Pemberlakuan ASPD di pendidikan DIY perlu dievaluasi lebih mendalam.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Siswa kelas VI mengerjakan soal Asesmen Standar Penilaian Daerah (ASPD) tingkat SD di SDN Lempuyangwangi, Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa kelas VI mengerjakan soal Asesmen Standar Penilaian Daerah (ASPD) tingkat SD di SDN Lempuyangwangi, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Usulan agar Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dihapus didukung oleh para guru. Guru SD Negeri Jetisharjo Sleman, DIY, Khoiry Nuria Widyaningrum, mengaku senang jika ASPD dihapus.

"Saya pribadi setuju dan seneng kalau ASPD dihapus," kata Nuria, Ahad (11/6/2023).

Menurutnya, ASPD perlu dihapus agar anak-anak peserta didik tidak stres dan ekosistem pembelajaran di kelas 6 tidak hanya mendewakan mapel ASPD serta mengesampingkan mata pelajaran lain.

"Alih alih sampai ada ranking hasil nilai ASPD dan ada juga sekolah yang mengumumkan jadi peringkat satu kabupaten atau provinsi di sosmednya," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Fitri Sari Sukmawati. Menurut Fitri, pemberlakuan ASPD di pendidikan DIY memang perlu dievaluasi lebih mendalam.

"Jika perlu untuk penerimaan PPDB tahun ini, sistem masuk ke SMP dan SMA dengan menambahkan nilai ASPD dihilangkan saja karena untuk mensinkronkan implementasi Kurikulum Merdeka yang diberlakukan di semua sekolah mulai tahun pelajaran 2023/2024," kata Fitri kepada Republika.

Dijelaskan, dalam pengukuran/penilaian keberhasilan siswa dalam pembelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar memang diharapkan berpihak ke siswa yaitu bisa dengan diagnostic assessment, formative assessment, dan summative assessment, di mana guru sangat fleksibel untuk melakukan pengukuran keberhasilan kegiatan pembelajaran siswa (berpihak ke siswa). 

Menurutnya penilaian ASPD itu termasuk penilaian sumatif, di mana tidak bisa dikatakan berpihak ke siswa, sama dengan pemberlakuan UN sebagai satu-satunya pengukuran keberhasilan di akhir atas keberhasilan pembelakaran siswa.

"Ujian Nasional sudah dihentikan, harusnya pengukuran kesuksesan pembelajaran siswa seperti itu harus dievaluasi atau dihentikan untuk disinkronkan dengan implementasi Kurikulum Merdeka," ujarnya.

Fitri meyakini jika evaluasi yang disampaikan Menteri Nadiem segera ditindaklanjuti oleh pemegang kebijakan pendidikan di DIY untuk dihentikan, maka guru akan sami'na wa ato'na serta tidak kalah kreatif untuk memunculkan sistem pengukuran/penilaian keberhasilan siswa yang kreatif, inovatif, tetap sinkron dengan implementasi Kurikulum Merdeka.

"Mudahnya, tes sumatif kolektif ASPD di DIY dihentikan, diganti dengan diagnostik tes yang digarap maksimal oleh setiap tingkat satuan pendidikan di DIY dengan memunculkan sistem yang bisa dievaluasi oleh dinas pendidikan kabupaten kota dan dinas provinsi," ungkap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement