Selasa 13 Jun 2023 12:18 WIB

Pemkab Muba Desak Pemerintah Pusat Tanggulangi Sumur Minyak

Sumur minyak masyarakat di Kabupaten Muba kerap kali menelan korban jiwa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mendesak Pemerintah pusat untuk pro aktif memberikan solusi terkait regulasi sumur masyarakat agar tidak terus berlarut.
Foto: Dok. Pemkab Muba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mendesak Pemerintah pusat untuk pro aktif memberikan solusi terkait regulasi sumur masyarakat agar tidak terus berlarut.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Persoalan penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat yang kerap kali menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan terus didesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Pemkab Muba meminta pihak terkait dalam hal ini Kementerian ESDM segera memberikan solusi.

Gubernur Sumsel Herman Deru mendesak Pemerintah pusat untuk pro aktif memberikan solusi terkait regulasi sumur masyarakat agar tidak terus berlarut. "Kita bentuk Tim, dan ini harus segera dan cepat. Saya akan buat langsung SK untuk Tim bersama dalam upaya penanganan sumur minyak masyarakat di Sumsel, karena Muba sudah sangat siap tata kelola-nya, Muba akan jadi inisiator dan koordinator atau vokal poin, saya minta Bupati Muba Apriyadi," ujar Herman, saat Rapat Pembahasan Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat di Mapolda Sumsel, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Herman berharap persoalan sumur minyak masyarakat segera ada win win solusi dengan ke depan tidak ada lagi korban serta kerusakan lingkungan. "Kita akan kebut persoalan ini bersama-sama, dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenko Maritim dan Investasi," ujar Herman.

Kapolda SumselIrjen Pol A Rachmad Wibowo, mengatakan, penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat ini akan di back up full Polda Sumsel. "Tentu prioritas kita bersama demi keamanan dan ketentraman wilayah. Hal ini harus segera ada solusi dan tindaklanjut," ungkapnya.

"Terkait Pokja dan kesiapan kami berkeyakinan Muba sudah sangat siap dan sangat masif ingin memasifkan penanganan dan penanggulangan sumur masyarakat di Muba," tambah Rachmad.

photo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) Rapat Pembahasan Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat di Mapolda Sumsel. - (Dok. Pemkab Muba)

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian ESDM Prof Turtuka Ariadji, menyebutkan, solusi yang akan dicarikan nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga. "Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marives," ujarnya.

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud meminta agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, tidak berlarut dalam mencarikan solusi dalam penanganan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat. "Kami berharap ini segera ada solusi yang berdampak baik untuk masyarakat Muba serta lingkungan di Muba. Alhamdulillah hari ini pak Gubernur Herman Deru telah membentuk Tim untuk percepatan menuntaskan persoalan ini demi kebaikan warga Sumsel terutama di Muba," ucapnya.

Apriyadi mengatakan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama. Kemudian, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. 

"Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. "Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement