Selasa 13 Jun 2023 15:05 WIB

Dua Hari Ini Udara di Jabodetabek tak Layak Dihirup Setiap Jamnya

Kabupaten Bekasi masuk zona merah dengan kualitas udara berbahaya untuk dihirup

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta. Kualitas udara di Indonesia terutama Jabodetabek sedang tidak baik-baik saja dua hari ini, yaitu pada Senin-Selasa
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta. Kualitas udara di Indonesia terutama Jabodetabek sedang tidak baik-baik saja dua hari ini, yaitu pada Senin-Selasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di Indonesia terutama Jabodetabek sedang tidak baik-baik saja dua hari ini, yaitu pada Senin-Selasa (12-13/6/2023). Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia, merekam skala kualitas udara yang dihirup setiap jamnya di beberapa wilayah di Indonesia.

Pada Senin, dari pukul 12 pagi hingga hingga 11.59 malam, kualitas udara di Jabodetabek masuk kategori tidak sehat. Wilayah Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kota Bekasi mengalami udara yang tidak sehat setiap jamnya seharian kemarin.

Pada Selasa (13/6/2023) hingga pukul 8 pagi dari semalam, Kabupaten Bekasi masuk zona merah sebagai wilayah dengan kualitas udara yang bahaya untuk dihirup. Kemudian disusul kota Depok yang setiap jamnya memiliki kualitas udara yang buruk.

"Jabodetabek kembali diselimuti polusi. Tangerang, Tangsel, Depok yang paling berdampak dengan level PM 2.5 lebih tinggi 20x dari anjuran WHO 5 ug/m3," kata Nafas Indonesia di akun Twitter @nafasidn dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (13/6/2023).

Particulate matter (PM) 2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau 36x lebih kecil dari diameter sebutir pasir. Ukuran PM2.5 yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh kita.

“Polusi PM2.5 dapat menimbulkan beragam masalah kesehatan seperti kelahiran prematur, asma, batuk dan sesak napas, jantung koroner diabetes, hingga kanker paru-paru," kata lembaga Nafas Indonesia.

Nafas Indonesia mengklasifikasi kualitas udara berdasarkan angka PM dan warna menjadi enam. Warna hijau adalah skala 0-12.0 yang menunjukkan kualitas udara baik.

Warna kuning dengan angka 12.1-35.4 menunjukkan kualitas udara moderate. Warna oranye dengan angka 35.5-55.4 kualitas udara buruk untuk kelompok sensitif (lansia, ibu hamil, bayi).

Warna merah dengan rate angka 55.5-150.4 menegaskan kualitas udara yang tidak sehat. Warna ungu dengan angka 150.5-250.4 kualitas udara sangat tidak sehat. Dan terakhir angka partikular lebih dari 250.4 menunjukkan kualitas udara berbahaya untuk dihirup.

Kualitas udara Surabaya dan Bandung masuk kategori polusi tinggi ...

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement