Rabu 14 Jun 2023 08:25 WIB

Terima Uang Ganti Rugi dari Amber Heard, Johnny Depp Sumbangkan ke Lima Badan Amal

Amber Heard membayar ganti rugi pencemaran nama baik Johnny Depp.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya,  aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022.
Foto: EPA-EFE/Steve Helber / POOL
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Johnny Depp telah menerima uang perkara dari mantan istrinya, Amber Heard, sebesar satu juta dolar AS. Sebuah sumber orang terdekat Depp mengatakan bahwa aktor berusia 60 tahun itu menyumbangkan uang tersebut ke lima badan amal.

Make-A-Film Foundation, The Painted Turtle, Red Feather, Tetiaroa Society, dan Amazonia Fund Alliance masing-masing mendapat 200 ribu dolar AS. Dikutip dari People, Rabu (14/6/2023), perwakilan Heard enggan menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.

Baca Juga

Setelah Depp dan Heard mengajukan banding usai putusan 1 Juni 2022, mereka memutuskan untuk membatalkannya dan mencapai penyelesaian yang diumumkan pada Desember 2022. Dalam sebuah pernyataan saat itu, Heard mengatakan itu keputusan yang sangat sulit untuk diselesaikan.

"Penting bagi saya untuk mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini. Saya membela kebenaran saya, dengan melakukan itu, hidup saya hancur. Fitnah yang saya hadapi di media sosial adalah versi yang diperkuat dari cara perempuan menjadi korban ketika mereka kembali tampil ke depan," kata Heard saat itu.

"Sekarang saya akhirnya memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dari sesuatu yang saya coba tinggalkan lebih dari enam tahun lalu, dan dengan syarat yang bisa saya setujui. Saya tidak membuat pengakuan. Ini bukan tindakan konsesi. Tidak ada batasan atau lelucon sehubungan dengan suara saya yang terus bergerak maju," katanya.

Heard menyebut bahwa dia mengalami penghinaan yang tidak ingin ia alami lagi selama persidangan yang disiarkan langsung di televisi, dan dia tidak bisa melewatinya untuk ketiga kalinya. Ia tidak ingin mengambil risiko bayaran yang mustahil, bukan hanya soal bayaran uang, tapi juga psikologis, fisik, dan emosional.

"Wanita tidak harus menghadapi pelecehan atau kebangkrutan karena mengatakan kebenarannya, tetapi sayangnya itu adalah tidak biasa. Saya tidak akan terancam, berkecil hati, atau dibujuk oleh apa yang terjadi dari mengungkap kebenaran. Tidak ada yang bisa dan tidak ada yang akan mengambilnya dari saya. Suara saya selamanya menjadi aset paling berharga yang saya miliki," kata Heard.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement