REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat bicara mengenai seorang balita yang ternyata positif narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur. KemenPPPA bakal membantu penanganan bayi yang menjadi korban kekejaman peredaran narkoba itu.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar bakal berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Diharapkan kerja sama KemenPPPA dan BNN dapat membantu pendampingan dan rehabilitasi balita itu.
"Kami berkoordinasi dengan BNN untuk memastikan tindak lanjut dari kasus ini," kata Nahar kepada wartawan usai konferensi pers di Kantor KemenPPPA pada Rabu (14/6/2023).
Nahar menduga kasus tersebut berhubungan dengan jaringan narkoba. Oleh karena itu, Nahar menyebut dibutuhkannya penanganan khusus supaya balita dan ibunya itu tak jadi target pengedar narkoba lagi. "Kasus tidak simpel ini karena berkaitan dengan jaringan narkoba," ujar Nahar.
Lebih lanjut, Nahar berharap kejadian ini tidak berdampak panjang pada sang bayi. Sehingga menurutnya, diperlukan pemulihan secara jangka panjang bagi sang bayi.
"Yang kedua mencegah dari keberulangan. Bisa jadikan anak dan ibu itu disasar lagi oleh pihak-pihak tertentu. Ini juga harus mendapat perlindungan," ucap Nahar.
Selain itu, Nahar mengingatkan anak korban penyalahgunaan NAPZA berhak memperoleh perlindungan khusus. Saat ini, bayi yang menjadi korban tersebut sudah berada dalam perlindungan BNN Kaltim. "Kami mendapat laporan anak korban berada di rumah aman milik Badan Narkotika Nasional yang ada di Kalimantan Timur," ujar Nahar.
Sebelumnya, seorang balita disebut merasa kehausan dan diberikan air yang mengandung narkoba. Awal kejadian, dikatakan terjadi saat anak dan ibunya berkunjung ke tetangganya ST (51 tahun). Aral melintang, botol bekas yang dipakai untuk air oleh balita usia tiga tahun itu, nyatanya bekas digunakan sebagai bong sabu. Akibatnya, balita tersebut menjadi lebih aktif dari biasanya.