Kamis 15 Jun 2023 06:52 WIB

Kapolres Komitmen Berantas Preman di Garut

Saat operasi pemberantasan premanisme hari pertama ada puluhan orang yang terjaring.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Sebanyak 81 orang yang terjaring operasi pemberantasan premanisme dikumpulkan di Markas Polres Garut, Rabu (14/6/2023).
Foto: Dok. Republika.
Sebanyak 81 orang yang terjaring operasi pemberantasan premanisme dikumpulkan di Markas Polres Garut, Rabu (14/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan komitmennya untuk memberantas preman yang meresahkan masyarakat. Operasi pemberantasan premanisme akan digencarkan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pada hari pertama operasi pemberantasan premanisme, Rabu (14/6/2023), jajaran Polres Garut menyasar wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Garut Kota. Polisi menjaring 81 orang. Salah satunya diketahui membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai dan satu lainnya membawa obat-obatan psikotropika.

Baca Juga

Menurut Kapolres, operasi itu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan menciptakan Kabupaten Garut yang bebas premanisme. Personel Polres Garut dan polsek jajaran diminta turun melakukan pemberantasan.

Kapolres mengaku tidak ingin ada masyarakat di Kabupaten Garut yang menjadi korban tindak premanisme, termasuk diperas atau dipalak oleh preman. Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat adanya tindakan premanisme.

Ia memastikan operasi pemberantasan premanisme akan berlanjut. “Kegiatan ini akan dilakukan, terus digaungkan, sampai bersih premanisme di seluruh Kabupaten Garut,” kata Kapolres.

Kapolres mengingatkan para preman di Kabupaten Garut agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti melakukan pemerasan, pemalakan, ataupun meminta sesuatu dengan modus apa pun. “(Kalau melakukan) Maka dia akan berhadapan dengan kepolisian,” kata Kapolres.

Ihwal 81 orang yang terjaring pada hari pertama operasi, menurut Kapolres, akan dilakukan pemeriksaan latar belakangnya dan dilakukan tes urine. Polisi juga akan mengecek laporan apabila ada yang mengarah kepada orang-orang yang terjaring operasi itu.

“Kami akan dalami satu per satu dari mereka. Saya sudah perintahkan anggota untuk periksa mereka dalam waktu satu kali 24 jam,” katanya.

Apabila tidak terbukti melakukan tindak pidana, Kapolres mengatakan, mereka akan diberikan pembinaan. Menurut dia, ada rencana pembinaan melibatkan instansi pemerintah terkait untuk memberikan pelatihan agar mereka memiliki keterampilan, sehingga bisa bekerja dengan baik.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement