Taman memiliki fungsi sosial dan estetika sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan komunikasi warga. Selain itu, keberadaannya juga menjaga kesegaran udara sekaligus ketersediaan air tanah. Dalam perencanaan kota-kota modern, ruang terbuka hijau (RTH) wajib ada. Wujudnya boleh berupa taman yang dapat diakses siapa saja. Di Indonesia, RTH paling sedikit mencakup 30...
Berita Lainnya