REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, jajarannya tak tunduk pada kekuasaan manapun. Hal ini Firli sampaikan menanggapi tudingan penyelidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebut berkaitan dengan politisasi.
"KPK adalah lembaga negara dalam pelaksanaan tugasnya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Firli memastikan, penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK sesuai dengan bukti dan dilaksanakan secara profesional. Sebab, jelas dia, sudah ada batas prosedur yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan.
"Karena batas-batas profesional itulah, maka dia harus mempertanggungjawabkan. Jadi apa yang didalami KPK, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," tegas Firli.