Jumat 16 Jun 2023 09:56 WIB

Mentan Syahrul Yasin Limpo Pergi ke India, KPK Tunda Pemeriksaan

"(Syahrul) meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," ujar Ghufron.

Rep: Flori Sidebang, Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). KPK memanggil Syahrul pada Jumat (16/6/2023) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Foto: dok Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). KPK memanggil Syahrul pada Jumat (16/6/2023) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Namun, Syahrul tidak memenuhi panggilan tersebut karena sedang ada tugas ke luar negeri.

Syahrul dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, Syahrul telah memberi konfirmasi ke KPK bahwa tidak ia tidak bisa hadir hari ini.

Baca Juga

"Iya yang bersangkutan (Syahrul) memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Ghufron menyebut, mantan gubernur Sulawesi Selatan itu meminta agar pemeriksaan dirinya ditunda. Rencananya Syahrul bakal diperiksa pekan depan.

"(Syahrul) meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementan. Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.

"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan, keterangan ini didapat dari puluhan orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan. Mereka adalah ASN maupun pejabat di Kementan.

"Sejak awal Januari 2023 sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan," ujar Ali.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi itu. Disebutkan, penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bersama dua anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023.

Ketika berada di Kabupaten Solok pada Rabu (14/6/2023), Mentan Syahrul tidak mau banyak berkomentar soal kasus di kementeriannya. 

"Oh, saya enggak ngerti itu," kata Syahrul saat menjawab pertanyaan wartawan seusai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatra Barat. 

Syahrul tetap bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai kasus yang sedang ditangani KPK tersebut. Ia pun langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi. 

 

photo
Pertumbuhan pertanian RI terus meningkat, begitu pula dengan jumlah pekerja di sektor pertanian. - (Tim Infografis)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement