REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA -- Sejumlah negara, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Mesir, tampak bertindak tegas terhadap muatan konten berbau LGBTQ dalam film. Belum lama ini ketiga negara tersebut melarang penayangan animasi Spider-Man: Across The Spider-Verse di bioskop.
Dikutip dari laman Metro, Jumat (16/6/2023), film yang dibintangi oleh Shameik Moore dan Hailee Steinfeld itu disebut tidak memenuhi persyaratan untuk ditayangkan di bioskop publik. Meski belum ada konfirmasi resmi, publik berspekulasi tentang alasan larangan tersebut, yakni dikarenakan munculnya bendera kebanggaan trans dalam film.
Bendera tersebut muncul dalam waktu sekitar tiga detik. Bendera tampak tergantung di dinding kamar tidur karakter Gwen Stacy.
Spider-Man: Across The Spider-Verse bukan satu-satunya film yang dilarang di UEA dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, ada beberapa film lain yang bernasib serupa, yakni dilarang di Timur Tengah.
Pada 2022, spin-off Toy Story, Lightyear, yang menampilkan ciuman sesama jenis dilarang ditayangkan di bioskop umum karena melanggar standar konten media negara tersebut. Setahun sebelumnya, film Pixar tentang petualangan fantasi urban animasi komputer Amerika Serikat, Onward (2020) dilarang oleh beberapa negara Timur Tengah karena menunjukan orang tua lesbian.
Sementara itu, di Mesir, Spider-Man: Across the Spider-Verse awalnya dijadwalkan tayang pada 21 Juni. Namun VOX Cinemas mengikuti langkah pembatalan yang dilakukan UEA.
//Across the Spider-Verse// baru-baru ini menghadapi kontroversi dan dilarang di UEA dan Arab Saudi karena gagal memenuhi persyaratan sensor. Pernyataan resmi dari Komisi Umum Media Audiovisual KSA adalah bahwa film tersebut “bertentangan dengan kontrol konten yang berlaku.”
Menurut Albababa, munculnya bendera trans bertuliskan \"Lindungi Anak Trans\" di latar belakang sebuah adegan kemungkinan besar menjadi penyebab pelarangan film tersebut.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook