Jumat 16 Jun 2023 16:57 WIB

KPU DKI Belum Temukan Eks Napi Koruptor dalam Daftar Bacaleg

KPU DKI belum menemukan eks napi koruptor dalam daftar bacaleg DPRD.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Para komisioner KPU DKI Jakarta. KPU DKI belum menemukan eks napi koruptor dalam daftar bacaleg DPRD.
Foto: Republika/Eva Rianti
Para komisioner KPU DKI Jakarta. KPU DKI belum menemukan eks napi koruptor dalam daftar bacaleg DPRD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan belum menemukan adanya eks napi koruptor dari para bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta yang bakal maju dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Namun, pendataan verifikasi administrasi masih berlangsung hingga 23 Juni 2023, sehingga bisa jadi ada temuan.

"Eks napi koruptor kami belum temukan di (data para bacaleg) DPRD DKI. Sejauh ini seperti itu," kata Komisioner KPU DKI Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (16/6/2023).

Baca Juga

Diketahui, saat ini KPU DKI masih melakukan verifikasi administrasi terhadap 1.902 bacaleg dari 18 parpol. Verifikasi administrasi pencalonan anggota DPRD DKI dilakukan dengan meneliti kebenaran dokumen, diantaranya surat keterangan tidak pernah pidana dari Pengadilan Negeri. Juga ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika.

Verifikasi dokumen juga dilakukan pada masalah kegandaan keanggotaan parpol caleg. Untuk hal itu, sejauh ini, Dody menyampaikan sudah ada data sebanyak 25 bacaleg yang punya status ganda.

"Untuk data ganda sekitar 25 (bacaleg) dari 12 parpol, nanti yang akan kami berikan status ganda dan kami berikan catatan dengan keterangan dari parpol mana dan dari dapil mana. Nanti kami serahkan ke partai untuk melakukan perbaikan," tutur dia.

Penemuan puluhan data ganda tersebut meliputi baik status ganda dalam internal parpol maupun status ganda antara DPRD dengan yang mendaftar di DPD. Dia menyampaikan akan menyerahkan data itu kepada parpol untuk diperbaiki.

"Verifikasi administrasi berjalan sampai 23 Juni 2023. Tanggal 24-25 Juni 2023 kami sampaikan ke parpol dan Bawaslu DKI. Kita berikan waktu untuk perbaikan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023, itu hak parpol yang bisa dimanfaatkan," jelas dia.

Secara umum menurut catatannya, verifikasi administrasi sudah mencapai hingga angka 99 persen dari jumlah bacaleg sebanyak 1.902 orang. "Kami sudah 99 persen melakukan verifikasi administrasi. Kami masih melakukan klarifikasi ke instansi-instansi nanti ke depan untuk kelengkapan hingga 100 persen," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement