Selasa 20 Jun 2023 07:55 WIB

Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syar'i, UMM Gelar Pelatihan Juleha

Kegiatan ini juga dilaksanakan mengingat momen Idhul Adha segera datang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
 Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha).
Foto: Dokumen
Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --  Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha). Kegiatan ini diikuti lebih 100 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Pelatihan menyediakan praktik langsung berupa menyembelih tiga ekor kambing, lima ekor ayam, serta lima ekor bebek secara syar’i. Kegiatan ini juga dilakukan mengingat momen Idhul Adha yang akan segera datang.

Kemudian juga sebagai langkah PSP3-Halal UMM dalam mendukung pemerintah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Halal. Ketua PSP3 Halal UMM, Prof Elfi Anis Sa’ati mengatakan, perlu adanya penekanan betapa pentingnya juleha.

Hal ini terutama bagi yang telah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai syarat sebuah Rumah Potong Hewan (RPH). Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa pada Oktober 2024, kata dia, semua produk makanan yang beredar di pasar harus sudah tersertifikasi halal.

Namun kenyataannya masih banyak UMKM yang mengolah daging ayam seperti nugget, sosis, sempol dan lainnya masih belum tersertifikasi halal, baik di aspek RPH-nya maupun proses produksi di UMKM itu sendiri. "Maka juleha juga menjadi aspek penting yang harus dipenuhi,” katanya.

Menariknya, pelatihan juleha ini bersertifikat dari BNSP. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kompetensi juru sembelih halal guna mendorong naiknya produk halal di Indonesia.

Data 2022 menunjukkan RPH yang memiliki sertifikat halal hanya berjumlah dua persen dari total seluruh RPH di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan masih minimnya kesadaran halal pada RPH.

Pada kegiatan ini hadir pula Wakil Rektor I UMM Prof Syamsul Arifin yang bercerita perjalanannya ke berbagai negara. Ia menemukan banyak negara yang sudah memberi fasilitas bagi umat Muslim berupa ketersediaan sertifikasi halal untuk makanan dan restoran.

Dengan langkah tersebut, para Muslim yang berkunjung merasa aman, nyaman, dan tidak khawatir akan kehalalan suatu produk. Ia menilai industri halal telah mengglobal di seluruh dunia.

Bukan hanya terbatas di negara-negara Islam, namun juga di berbagai negara islam minoritas. "Sebut saja Jepang dan Korea yang sudah mulai menerapkan sertifikasi halal,” ungkapnya.

Syamsul juga berpesan kepada seluruh peserta pelatihan juleha untuk benar-benar memperhatikan berbagai langkah yang diajarkan. Terutama terkait dengan alur penyembelihan hewan.

Hasil kegiatan ini tentu diharapkan agar bisa memberikan perhatian lebih pada kualitas kehalalan makanan. Lebih khususnya pada aspek cara menyembelih hewan yang syar’i.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement