Rabu 21 Jun 2023 16:19 WIB

KPK: Penyelidikan di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan

KPK sebut penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian soal jual beli jabatan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK lama. KPK sebut penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian soal jual beli jabatan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK lama. KPK sebut penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian soal jual beli jabatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) berkaitan dengan dugaan rasuah penempatan jabatan pegawai. Saat ini penyelidikan itu masih dilakukan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri wartawan, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

KPK pun belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, hingga kini dugaan itu masih dalam proses penyelidikan. Ali mengungkapkan, praktik korupsi dalam mutasi jabatan ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Dia menyebut, pemilihan dan pencarian pejabat itu memang rentan dengan rasuah.

"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Salah satunya, yakni Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaanya berbeda dengan tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.

Adapun beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi itu. Disebutkan, penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bersama dua anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement