Senin 19 Jun 2023 13:58 WIB

Mentan Syahrul Yasin Limpo Klaim Sampaikan Semua Info Terkait Penyelidikan di Kementan

Mentan SYL menegaskan siap kapanpun diperiksa jika dibutuhkan KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Dok. Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023). Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku telah menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan KPK mengenai penyelidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata Syahrul kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Namun, Syahrul enggan membeberkan mengenai pemeriksaan tersebut. Dia tak menjawab ketika awak media menanyakan soal isu adanya pemerasan pejabat dan dugaan penerimaan uang di Kementan. "Sudah saya jawab. Saya sudah jawab di atas," ujar Syahrul.

Di sisi lain, mantan gubernur Sulawesi Selatan ini mengaku siap jika KPK kembali memanggil dirinya terkait penyelidikan di Kementan. Apalagi, menurut Syahrul, tindakan lembaga antirasuah ini sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Syahrul.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.

"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan, keterangan ini didapat dari puluhan orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan. Mereka adalah ASN maupun pejabat di Kementan. "Sejak awal Januari 2023 sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan," ujar Ali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement