REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebutkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan berakhirnya pandemi, dan kini beralih status ke endemi.
Dengan berakhirnya status pandemi pula, sambung dia, penganggaran akan kembali ke penganggaran normal, serta tidak lagi ada refokusing anggaran. "Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden semuanya bubar," ujar Muhadjir usai konferensi persi di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Dia menjelaskan, semua yang berkaitan dengan pandemi sudah selesai ketika presiden menyatakan Covid-19 sudah beralih ke endemi. Hal itu berlaku untuk penganggaran dalam berbagai hal, di mana ketika pandemi berlangsung dilakukan refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Kini, penganggaran sudah kembali normal.
"Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi," kata Muhadjir.
Indonesia kini mulai memasuki masa endemi Covid-19, setelah pemerintah resmi mencabut status pandemi pada Rabu (21/6/2023). Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi dalam video konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.