Jumat 23 Jun 2023 22:06 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Cirebon Sita Sabu-Sabu Kristal Putih dan Merah

Polresta Cirebon juga menyita ekstasi Instagram, Minion, Gucci, dan Superman.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Polresta Cirebon mengungkap empat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi selama Juni 2023.
Foto: Dok Humas Polresta Cirebon
Polresta Cirebon mengungkap empat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi selama Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polresta Cirebon mengungkap empat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dari kasus yang diungkap di wilayah Cirebon, Jawa Barat, itu Satuan Reserse Narkoba menangkap empat tersangka.

Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, empat kasus narkoba itu diungkap pada Juni 2023. Dua kasus di antaranya di wilayah Kecamatan Kedawung dan satu kasus di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Satu kasus lainnya di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan merupakan pengedar narkoba. Sedangkan profesi mereka sehari-hari berbeda-beda. Ada yang pengangguran maupun wiraswasta,” kata Kapolresta, saat konferensi pers di Markas Polresta Cirebon, Jumat (23/6/2023).

Tersangka yang ditangkap terkait kasus narkoba ini berinisial MHD (44 tahun), MA (23), THP (37), dan RS (42). Dari tersangka, Kapolresta menyebut, disita barang bukti 961,08 gram sabu-sabu, yang terdiri atas 844,05 gram sabu-sabu kristal putih dan 117,03 gram sabu-sabu kristal merah.