Sabtu 24 Jun 2023 19:46 WIB

Incar 20 Miliar Dolar US Dana JETP, PLN Kebut List Proyek

CIPP ini membuka peluang adanya revisi RUPTL kedepan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
PLN berhasil melakukan pemberian tegangan pertama (energize) Uprating Gardu Induk (GI) 150 kV Wonosari 1 Jalur Jaringan (Line Bay) arah Pedan 1 dengan kapasitas trafo terpasang sebesar 3x60 MVA.
Foto: PLN
PLN berhasil melakukan pemberian tegangan pertama (energize) Uprating Gardu Induk (GI) 150 kV Wonosari 1 Jalur Jaringan (Line Bay) arah Pedan 1 dengan kapasitas trafo terpasang sebesar 3x60 MVA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini sedang mengebut kepastian proyek apa saja yang akan dilakukan lewat skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP). Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menjelaskan pada pertengahan Agustus ini PLN akan melaunching proyek dekarbonisasi apa saja yang akan dibiayai lewat mekanisme JETP.

"Rencananya, pertengahan Agustus ini kami akan menyelesaikan Comperhensive Investment Plan and Policy (CIPP) terkait proyek apa saja yang akan dibiayai oleh JETP," ujar Sinthya saat ditemui di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023).

Sinthya juga menjelaskan proyek dekarbonisasi ini meliputi pensiun PLTU, proyek pengembangan EV hingga rencana pembangunan pembangkit EBT. Ia masih enggan merinci lokasi dan jenis proyek. Namun yang pasti, beberapa PLTU yang direncanakan akan dihentikan operasionalnya akan masuk dalam list ini.

"Banyak, itu ratusan project, macam-macam, pembangkit, transmisi. Pensiun dini itu masuk dalam petimbangan juga untuk dikaji," ujar Sinthya.

Ia juga menjelaskan dengan adanya CIPP ini maka investor maupun mekanisme JETP bisa langsung mengeksekuinya. Hanya saja, menurut Sinthya CIPP ini membuka peluang adanya revisi RUPTL kedepan.

"RUPTL ini kan sebenarnya memang rencana pembangunan pembangkit listrik yang memang akan dieksekusi. Namun jika lewat CIPP ini ada perubahan dan usulan, maka jika RUPTL perlu diubah ya nanti kita ubah," ujar Sinthya.

Lewat CIPP ini kata Sinthya akan lebih rigid proyek mana saja yang bisa diserap pendanaannya lewat JETP. Namun, belum tentu seluruh proyek bisa diserap lewat mekanisme ini. PLN pun membuka peluang kerjasama baik lewat JETP ini maupun lewat mekanisme ETM yang diluncurkan pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement