Ahad 25 Jun 2023 10:08 WIB

Pemerintah Diminta Cabut Izin Al Zaytun Jika Bertentangan Ajaran Islam

Itu perlu dilakukan jika hasil investigasi menunjukkan bukti penyimpangan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fuji Pratiwi
Pesantrena Al-Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Foto: wiralodra.com
Pesantrena Al-Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan, meminta pemerintah bertindak tegas mencabut izin Ponpes Al Zaytun, Indramayu. Itu perlu dilakukan jika hasil investigasi menunjukkan bukti penyimpangan dan ajaran sesat.

"Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan yang bertentangan ajaran Islam, Kemenag dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan, Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun," kata Ace, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menyatakan, temuan awal kajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al Zaytun sudah dikantongi.

Temuan awal berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di ponpes yang berlokasi di Indramayu itu. Ada yang terkait penyimpangan, persoalan akhlak dan terkait dengan arogansi serta tindakan kriminal.