REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk badan baru yang berfungsi sebagai regulator khusus menangani industri sawit dari hulu ke hilir. Usulan tersebut, menyusul tata kelola sawit Indonesia yang carut marut meski telah menjadi produsen terbesar dunia.
“Sangat perlu satu badan atau regulator dalam rangka menjalankan sawit ini, supaya konflik ego sektoral dari pihak regulator bisa diminimalisasi disitu,” kata Ketua Umum DMSI, Sahat Sinaga di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sejauh ini, pemerintah telah memiliki Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, lembaga tersebut hanya difokuskan sebagai pemungut dana pungutan ekspor sawit sekaligus penggunaannya.
Sahat mengatakan, lembaga yang dibutuhkan jauh lebih luas tugas dan fungsinya dari BPDPKS yang ada saat ini. Adanya lembaga yang fokus mengurusi sawit akan membuat pemerintah lebih mudah ketika terdapat gejolak pasar, seperti kenaikan harga yang tak terkendali.