Selasa 27 Jun 2023 12:38 WIB

Jokowi: Luka Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Segera Dipulihkan

Jokowi menilai luka harus dipulihkan agar bangsa bisa bergerak maju.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Dok Rusman/Biro Pers Sekretariat
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Program ini bertujuan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang mengakibatkan beban yang berat bagi korban dan keluarga. Karena itu, Jokowi pun menegaskan agar luka tersebut harus segera dipulihkan. Sehingga Indonesia bisa bergerak maju.

Baca Juga

“Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi mengatakan, pada awal Januari lalu telah diputuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Realisasi pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa pada hari ini sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tak kembali terulang di masa yang akan datang.

Berdasarkan laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jokowi menyampaikan bahwa para korban dan keluarga korban di Aceh telah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan kesehatan, jaminan keluarga harapan, perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan berbagai fasilitas lainnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, sebagai negara yang besar, berbagai peristiwa baik maupun buruk bisa terjadi. Menurutnya, hal itupun juga terjadi di berbagai sejarah negara-negara lainnya.  

“Oleh karena itu sekali lagi pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara kita Indonesia,” ujar Jokowi.

Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para korban maupun keluarga korban yang menerima proses penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat ini. Ia berharap proses ini menjadi pembuka jalan bagi upaya untuk menyembuhkan luka-luka para korban dan keluarga.

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” ujar Jokowi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement