REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Seorang pria menyobek lembaran halaman Alquran kemudian membakarnya di depan masjid Stockholm, Rabu (28/6/2023). Aksi keji tersebut mendapat lampu hijau dari kepolisian Swedia.
Satu orang yang memprotes pembakaran Alquran diamankan polisi setelah mencoba melempar batu. Di lain sisi, pendukung demonstrasi meneriakkan "biarkan terbakar" saat Alquran mulai dilalap api.
Polisi Swedia sebelumnya pernah menolak sejumlah pengajuan izin demonstrasi anti-Islam, aksi yang memicu kemarahan di dunia Muslim. Hanya saja, pengadilan kemudian menganulir kebijakan itu karena dianggap melanggar hak kebebasan bicara.
Juru bicara masjid menyatakan kekecewaannya terhadap polisi yang mengizinkan pembakaran Alquran pada momen Idul Adha, hari penting umat Islam. Menurut jubir, pihak masjid telah menyarankan kepada polisi untuk setidaknya mengalihkan demonstrasi ke lokasi lainnya, suatu hal yang memungkinkan menurut hukum.
"Namun, mereka memilih untuk tidak melakukannya," kata Imam Mahmoud Khalfi pada Rabu.
Aksi pembakaran mushaf Alquran dapat membahayakan usaha Swedia untuk mengatasi penolakan Turki terhadap pencalonannya sebagai anggota NATO. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan telah merespons pembakaran Alquran tersebut dalam sebuah cicitan.