Senin 03 Jul 2023 14:09 WIB

Biaya Masuk UGM 2023, Bagi Mahasiswa tak Mampu Ada Fasilitas Subsidi 100 Persen Rp 0

UKT di UGM terdiri atas dua jenis. Apa saja itu?

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Qommarria Rostanti
Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Foto: Dok UGM
Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Ujian Mandiri UGM (UM-UGM). UKT di UGM terdiri atas dua macam yakni UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM dengan informasi rinci, sebagai berikut:

1. UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga

2. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.

UKT ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100 persen (tidak dikenakan biaya). Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM, didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa.