REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Pemerintah Iran mengecam aksi penyerbuan dan penyerangan pasukan Israel ke kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat. Teheran menilai tindakan tersebut merupakan bentuk terorisme negara.
“Ini adalah tindakan kriminal dan contoh nyata terorisme negara,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani saat dimintai pendapatnya oleh awak media tentang aksi penyerbuan pasukan Israel ke Jenin, Senin (3/7/2023), dikutip Anadolu Agency.
Kanaani menegaskan, warga Palestina tidak melakukan kejahatan apa pun. Mereka hanya membela hak hukum dan hak alami mereka yang diakui. Menurut dia, komunitas internasional bertanggung jawab atas penyerangan pasukan Israel ke Jenin. Dia menyerukan Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengambil langkah serius dan efektif guna menghentikan serangan Israel terhadap warga Palestina.
Kanaani pun mengingatkan, peristiwa penyerangan ke Jenin menunjukkan kembali bahwa normalisasi diplomatik dengan Israel bukanlah cara untuk menghentikan kejahatan mereka. “Serangan terbaru terhadap kota Jenin yang tak berdaya sekali lagi telah menunjukkan bahwa perdamaian dan kompromi serta normalisasi bukanlah pencegah atau efektif dalam mematikan mesin perang rezim Zionis (Israel),” ujarnya.