REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polsek Cileungsi menangkap tiga orang anak yang terlibat aksi tawuran di depan Perumahan Cileungsi Permai, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/7/2023) dini hari. Dari tangan tiga anak tersebut, polisi juga menyita senjata tajam berupa pedang.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, mengatakan tiga anak yang ditangkap berinisial WI, MR, dan RR. Aksi tawuran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di dekat pom bensin Taman Buah Mekarsari.
“Kami yang mendapatkan informasi terkait aksi tawuran tersebut langsung pihak kepolisian Polsek Cileungsi menuju lokasi, namun situasi telah sepi,” ujar Zulkarnaen, Rabu (5/7/2023).
Tak lama berselang, sambung Zulkarnaen, Polsek Cileungsi kembali menerima laporan terkait tiga orang anak yang mengendarai sepeda motor menuju arah Bekasi. Dimana salah seorang dari mereka membawa senjata tajam jenis pedang.
Dari situ, Zulkarnaen mengatakan, anggota yang bertugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga anak tersebut. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F 4387 FHD.
Saat ini, ketiga anak tersebut pun masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cileungsi. Khusus anak yang kedapatan membawa senjata tajam, dikatakan Zulkarnaen, polisi langsung melaksanakan proses hukum.
“Selain itu kepada orangtua dari masing-masing anak tersebut pun kita lakukan pemanggilan guna dilakukan pembinaan,” tegasnya.