Kamis 06 Jul 2023 13:46 WIB

Kemendag Ubah Permendag Soal Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

Permendag terkait izin ekspor konsentrat tembaga ditargetkan selesai pekan ini.

Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022).
Foto: ANTARA/Dian Kandipi
Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menuturkan, pihaknya tengah memproses perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport. Diharapkan, Permendag tersebut selesai pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini selesai ya Permendagnya. Kan harus ada Permendag dulu, harus diubah," ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga

Dia menambahkan, perubahan Permendag bakal selesai apabila aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin ekspor PT Freeport juga telah selesai disusun. Dirinya juga berharap dalam minggu ini aturan tersebut telah rampung disusun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah membolehkan PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023.

"(Keputusannya) boleh (ekspor konsentrat tembaga), sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," kata Arifin Tasrief.

Berdasarkan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintah mulai menghentikan ekspor komoditas mineral mentah termasuk konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023. Namun, Freeport diizinkan ekspor sampai smelter yang dibangun mulai operasional pada 2024.

Sebelumnya CEO Freeport-Mcmoran Inc sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard C Adkerson mengatakan pihaknya sedang bernegosiasi untuk memperoleh persetujuan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023 sampai pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga baru di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, beroperasi penuh pada 2024.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement