Sabtu 08 Jul 2023 09:00 WIB

Blok G Pasar Tanah Abang tak Terurus, Dewan Sebut Dipakai Buat Nyabu

Anggota Dewan akan memanggil Perumda Pasar Jaya terkait Blok G Tanah Abang itu.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi bangunan pasar yang terbengkalai di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kondisi bangunan pasar yang terbengkalai di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dikabarkan tidak terurus. Bahkan mencuat dugaan menjadi lokasi mabok dan nyabu. Menanggapi hal itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyatakan bakal segera memanggil Perumda Pasar Jaya sebagai BUMD DKI yang mengelola Blok G Pasar Tanah Abang.

"Secara umum berdasarkan informasi yang saya dapat dari masyarakat dan para pedagang di sekitar sana memang sudah ada keluhan di sekitar sana tentang penanganan pengelolaan pasar yang di bawah Pasar Jaya ini," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga

Ismail menyebut keluhan itu beragam mulai dari aspek kebersihan, keamanan, hingga aspek ketertiban dan kerapian. Keluhan itu, kata dia telah disampaikan dalam satu tahun belakangan ini. Berbagai aspek itu corongnya berefek pada berkurangnya pengunjung di blok tersebut.

"Para pedagang melaporkan fenomena sepinya pasar, di situlah mereka break down faktor-faktor yang menyebabkan sepinya pasar, salah satunya karena tidak terawat sarana dan prasarana. Akhirnya pedagang justru pindah meninggalkan kios-kios," tutur dia.

Akibat kondisi tidak terurus, menurut Ismail wajar lokasi tersebut lantas menjadi tempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak semestinya, seperti mengonsumsi narkoba.

"Keluhan-keluhan seperti ini memang sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh Pasar Jaya bahwa ada fenomena terbaru digunakan untuk tempat nyabu dan sebagainya," kata Politisi PKS tersebut.

Atas adanya masalah dan fenomena tersebut, Ismail memastikan bakal memanggil pihak Pasar Jaya untuk membahasnya dan mencari solusi.

"Saya pikir sudah saatnya pihak direksi Pasar Jaya segera (dewan) memanggil untuk memastikan fenomena tersebut dan segera menyusun langkah untuk pembenahan. Kita tidak tertutup kemungkinan dalam jadwal rapat kerja kita akan panggil untuk membahas masalah ini," ujar Ismail.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement