Senin 10 Jul 2023 16:07 WIB

Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di Jabar dan Banten

Sudah ada 5 Surat Keputusan Guru Besar yang keluar selama 2023 di Unpas.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Unpas mengukuhkan kembali dua guru besar, Senin (10/7/2022).
Foto: dok. Republika
Unpas mengukuhkan kembali dua guru besar, Senin (10/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Pasundan (Unpas) mengukuhkan kembali dua guru besar. Kali ini, Unpas menambah dua guru besarnya. Yakni, Fakultas Hukum (FH) Prof Dr T Subarsyah, SH S Sos Sp 1 MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof Dr Teddy Hikmat Fauzi, MSi, di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Senin (10/7/2022).

Dengan pengukuhan dua guru besar Unpas kini menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jabar. Tepatnya, di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten. Karena, memiliki guru besar sebanyak 31 orang.

Menurut Rektor Unpas Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp, MSi MKom IPU, pengukuhan dua orang guru besar menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten.  “Total di Unpas ada 31 guru besar, InsyaAllah 3 orang lagi menyusul,” ujar Eddy.

Menurutnya, kehadiran guru besar bukan hanya menambah dari segi jumlah saja. Tetapi, ia berharap, bisa menjadi motor penggerak bagi para dosen yang ada di bawahnya.

“Tugas dari guru besar juga adalah mengawal dan membimbing para rektor kepala yang beberapa saat lagi yang akan menjadi guru besar,” katanya.

Menurut Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi, menjadi guru besar tidaklah mudah. Setelah berhasil pun, akan bertambah sulit. 

“Tentu harus ada nilai tambah memberikan karya-karya. Oleh karena itu, kami berharap pada guru besar yang baru untuk tampil percaya diri dalam membuat karya ilmiah,” kat Prof Didi.

Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr M Samsuri, SPd MT,  sudah ada 5 Surat Keputusan Guru Besar yang keluar selama 2023 di Unpas. “Ini adalah perguruan tinggi terbanyak yang melahirkan guru besar. Kita jauh melampaui target,” katanya.

Samsuri mengatakan, ketika sudah menjadi guru besar harus tetap fokus dan mengabdi di Unpas. Seorang guru besar ini merupakan jabatan akademik tertinggi.

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Prof Dr T Subarsyah, SH SSos Sp1 MM menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia”. Sedangkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Bisnis Prof Dr Teddy Hikmat Fauzi, MSi menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Adaptive Strategy dalam Perspektif Global”.

Prof Subarsyah mengatakan, setelah menjadi guru besar itu harus menjadi produktif dalam bidang Tri Dharma. Agar, bisa memberikan transformasi keilmuan bagi teman-teman yang sedang berproses, sehingga bisa mencapai tujuannya. 

“Kalau konteks hukum ke depan, kita bukannya tidak boleh over mengambil kesimpulan dari luar. Apalagi jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh, tidak berkembang,” katanya.

Sedangkan Prof Teddy Hikmat berharap, setelah diangkat menjadi guru besar dirinya bisa mendorong dosen-dosen muda mencapai kelulusannya. “Saya akan melanjutkan penelitian selanjutnya dan meningkatkan kompetensi saya dengan komitmen dibidang strategi bisnis,” kata Prof Teddy Hikmat.

Prof Teddy mengatakan, tantangan ke depan adalah kondisi situasi bisnis yang sangat berubah-ubah. “Kita mesti beradaptasi dengan lingkungan bisnis. Dengan demikian kita bisa menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan konsumen,” katanya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement