Selasa 11 Jul 2023 13:08 WIB

Masterplan Industri Halal Indonesia Sudah Rampung, KNEKS Tunggu Waktu Peluncuran

MPIHI 2023-2029 mengusung tagline "Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan".

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar.
Foto: dok. Istimewa
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah merampungkan masterplan industri halal. Saat ini, masterplan tersebut tinggal menunggu waktu untuk dirilis.

"Kami masih mencari waktu yang pas (untuk merilis masterplan industri halal) dari pimpinan KNEKS," ujar Direktur Industri Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga

Afdhal menjelaskan dalam Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029 mengusung tagline "Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan". Menurut Afdhal tema ini sesuai dengan perkembangan kondisi dunia dan arah transformasi ekonomi Indonesia, sebagai bagian dari partisipasi global untuk masa depan.

"Terdapat empat strategi utama, 11 program utama dan delapan indikator yang menjadi instrumen di dalam MPIHI untuk mencapai target yang diharapkan yang akan dipantau perkembangannya dari waktu ke waktu," katanya.

Adapun pelaksanaan MPIHI digambarkan melalui road map pengembangan industri halal dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2029. Road map pengembangan industri halal yang disusun tersebut bertujuan sebagai panduan untuk semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam mencapai visi "Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia".

Pada awal Januari lalu, Afdhal menyebutkan, terdapat tujuh proyek prioritas terkait pengembangan industri halal Indonesia. Di antaranya pengembangan infrastruktur industri halal, penguatan regulasi dan fasilitasi usaha industri halal, penguatan pelaku industri halal, kerja sama internasional industri halal, pengembangan pariwisata ramah muslim, penguatan halal value chain, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan masterplan dibuat untuk menyatukan kepentingan pemangku kepentingan industri halal. Selain itu, juga menjembatani sektor riil industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia. Ia pun memastikan MPIHI 2023-2029 bakal mengintegrasikan pembangunan nasional maupun daerah.

"Kelak dengan terintegrasinya masterplan dan agenda pembangunan nasional maupun daerah, insya Allah transformasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia akan makin dirasakan manfaatnya,” katanya.

Wapres mengatakan, posisi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sekarang lebih maju dan mendapatkan banyak prestasi di mancanegara. Menurut dia, hal tersebut merupakan bekal Indonesia menjadi pusat produsen halal pada 2024.

"Pemerintah melalui komite nasional ekonomi dan keuangan syariah bersama seluruh pemangku kepentingan berikhtiar mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada 2024," ujar Wapres.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement