REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polemik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor tengah mencuat akibat fenomena manipulasi data kependudukan, dengan menumpang pada Kartu Keluarga (KK) warga setempat. Permukiman warga di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor menjadi sasaran empuk terkait fenomena 'numpang KK' karena berdekatan dengan dua sekolah negeri favorit yakni SMPN 1 Bogor dan SMAN 1 Bogor.
Salah seorang warga di RT 04/ RW 08 Kelurahan Paledang, bernama Erna (bukan nama sebenarnya), menjadi salah satu ‘korban’ dari fenomena numpang KK. Bahkan, ia sendiri tidak mengetahui apabila ada nama orang lain disisipkan dalam KK-nya.
Erna mengaku baru tahu jika ada nama yang disisipkan ketika Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak di kawasan tersebut pekan lalu. Di mana saat itu Bima Arya bertemu dengan suaminya, dan menanyakan nama pendaftar PPDB yang mendaftar menggunakan alamat rumahnya.
“Mungkin nembak kali ya, kita nggak tahu dari mana. Nggak ada (yang izin mau numpang KK). Nggak ada anak sekolah juga di sini,” kata Erna ketika ditemui Republika di kediamannya, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan, rumah yang ditempatinya ini merupakan rumah pribadi. Di mana ia telah tinggal di rumah tersebut sejak ia lahir. Menurut Erna, pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada fenomena numpang KK atau titip KK ke warga setempat. Terlebih ia tidak mengetahui apabila KK-nya sendiri menjadi sasaran fenomena tersebut.
“Mungkin tahun-tahun yang lalu ada, kali ini kasusnya lebih banyak kali ya jadi anak-anak sekitar sini malah nggak bisa masuk (diterima di sekolah sasaran),” ucapnya.
Sementara itu, warga lain di RT 04/ RW 01 Kelurahan Paledang, bernama Uci (bukan nama sebenarnya), mengatakan KK-nya tahun ini juga menjadi sasaran numpang KK. Namun bedanya, Uci mengetahui apabila KK-nya disisipkan nama orang lain.
Ia menyebutkan, nama yang dititipkan di KK-nya itu merupakan nama keponakannya. Dengan harapan keponakannya itu bisa diterima di SMPN 1 Bogor, yang berada satu RT dan RW dengan tempat tinggalnya.
“Tapi nggak keterima, bukan rezekinya, dia dari Jakarta. Jadinya mau ambil sekolah swasta ke sini,” kata dia.
Uci mengatakan, keponakannya yang berasal dari Jakarta itu sengaja pindah bersamanya ke Kota Bogor. KK yang diterbitkan untuk mendaftar PPDB pun berumur kurang dari setahun.
Di samping keponakannya, Uci mengaku tidak mengetahui apakah ada aksi serupa yang dilakukan warga sekitar. Ia pun tidak tahu menahu terkait dugaan percaloan dalam PPDB zonasi. “Nggak ada,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, diberitakan Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor menemukan ratusan data kependudukan pendaftar SMP tidak sesuai dengan data asli. Modus manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh calon peserta didik ini bermacam-macam.
Agar bisa lolos PPDB melalui sistem zonasi, ada oknum yang memasukkan nama calon peserta didik ke KK orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, ada KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun, serta ada yang alamatnya tidak ditemukan.