Jumat 14 Jul 2023 13:55 WIB

Destructive Fishing Kurangi Populasi Ikan Air Tawar di Perairan Bantul

Perlu edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Warga mencari ikan menggunakan alat setrum di sungai  (ilustrasi)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warga mencari ikan menggunakan alat setrum di sungai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Sebanyak 32 ribu ekor benih ikan air tawar ditebar di Sungai Oya zona Selopamioro Adventure Park dan di wilayah Kedung Jati, Bantul, DIY. Adapun jenis ikan yang ditebar meliputi wader, tawes, dan nilem.

Giat penebaran kembali atau restocking sumber daya ikan lokal perairan darat digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul Istriyani mengungkapkan, beberapa tahun terakhir telah terjadi penurunan jumlah populasi ikan air tawar di perairan setempat.

Hal tersebut disebabkan aktivitas manusia maupun perubahan alam yang terjadi. "Melalui kegiatan ini kita memberikan edukasi juga kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya,” ujar dia.

Di kawasan Sungai Oya pada zona Selopamioro Adventure Park juga dipasang papan larangan distructive fishing. Ini merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap atau alat bantu penangkapan ikan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

Kegiatan penangkapan ikan yang biasa dilakukan oleh masyarakat lokal Bantul yang sebenarnya merusak ekosistem seperti penggunaan racun ikan, potas, bom, dan setrum ikan. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat merusak ekosistem perairan.

"Ekosistem perairan kita itu juga menjadi sumber kesejahteraan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian kalangan, oleh karena itu penting kiranya biota sungai harus kita jaga kelestariannya agar ekosistem akuatik seimbang,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement