Jumat 14 Jul 2023 14:23 WIB

Mantan Pebulu Tangkis Nasional Meninggal di Kamar Mandi: Tetangga Curigai Bau Menyengat

Korban meninggal diperkirakan sudah lebih dari satu pekan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Mantan pebulutangkis, Yulies Yatimah (73 tahun) ditemukan meninggal di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/7/2023). 
Foto: Dok. Polsek Kedungkandang
Mantan pebulutangkis, Yulies Yatimah (73 tahun) ditemukan meninggal di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/7/2023). 

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran kepolisian Kota Malang, Jawa Timur, telah menindaklanjuti kejadian meninggalnya mantan pebulu tangkis nasional, Yulies Yatimah (73 tahun). Sebelumnya, Yulies ditemukan meninggal di rumahnya di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Seperti disampaikan Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi, kejadian bermula pada Rabu (12/7/2023) pukul 13.00 WIB. Saat itu, tetangga Yulies mencurigai bau yang menyengat dari rumah korban.

"Dan ketua RT setempat mengambil tindakan dengan membuka pintu pagar dan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Setelah pintu rumah terbuka, korban/penghuni ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi tanpa busana. Kemudian ketua RT dan warga menghubungi bhabinkamtibmas dan Polsek Kedungkandang.

Mengetahui hal tersebut, jajarannya langsung mendatang dan melakukan olah TKP, kemudian mendata saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kata dia, korban meninggal diperkirakan sudah lebih dari satu pekan. Korban juga diketahui telah lama hidup sendiri.

Menurut Agus, saat ini korban telah dievakuasi ke RSSA untuk dilakukan visum. Meski demikian, pihak perwakilan keluarga menerima ini sebagai musibah. Keluarga juga tidak melakukan tuntutan ke pihak manapun serta membuat surat pernyataan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement