REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ombudsman RI Jawa Barat (Jabar) tahun ini mencatat ada 21 laporan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Ke 21 laporan pengaduan itu terdiri dari lima aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.
Menurut Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti, mayoritas aduan yang masuk ke Ombudsman, kata dia, terkait dengan proses pendaftaran PPDB seperti sulitnya login ke akun PPDB, penginputan data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.
"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," ujar Kartika Purwanti, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).
Laporan pengaduan yang masuk tahun ini, menurut Kartika, berasal dari Kota Bandung, Depok, Bekasi dan wilayah Bandung Raya lainnya. Sebagai tindak lanjutnya, kata dia, Ombudsman sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota masing-masing.
"Karena PPDB ini waktunya singkat, jadi kita selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman," katanya.
Dari laporan itu, kata dia, pihaknya melakukan verifikasi formil dan materil. Lalu, meneruskan ke narahubung di dinas pendidikan masing-masing, jadi satu pintu. "Hasilnya akan disampaikan lagi kepada kami," katanya.