Ahad 16 Jul 2023 14:56 WIB

Dewan Uni Eropa: Semua Baterai Ponsel Harus Bisa Diganti

Pabrikan ponsel perlu memastikan bahwa baterai dapat diganti.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Natalia Endah Hapsari
Aturan baru Dewan Eropa menetapkan semua ponsel yang dirilis di pasar UE pada 2027 harus memiliki baterai yang dapat diganti.  (ilustrasi)
Foto: VOA
Aturan baru Dewan Eropa menetapkan semua ponsel yang dirilis di pasar UE pada 2027 harus memiliki baterai yang dapat diganti. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Aturan baru Dewan Eropa menetapkan semua ponsel yang dirilis di pasar UE pada 2027 harus memiliki baterai yang dapat diganti. Selain itu, pabrikan ponsel perlu memastikan bahwa baterai dapat diganti tanpa memerlukan alat atau keahlian khusus.

Peraturan ini baru saja disahkan pada pekan ini. Jika pabrikan gagal mematuhi aturan tersebut, maka Dewan Eropa memastikan produk ponselnya tidak bisa beredar di pasar UE.

Baca Juga

Undang-undang tentang baterai yang bisa diganti itu bertujuan membuat produsen menciptakan ekonomi sirkular untuk baterai yang dapat diisi ulang. Apa yang dimaksud dengan "ekonomi sirkular"? Ini mengacu pada proses pembuatan khusus yang memanfaatkan bahan daur ulang sebanyak mungkin.

Jika kita hidup di dunia yang sempurna, kita akan memiliki rilis ponsel baru yang menggunakan 100 persen bahan daur ulang. Ini akan menghasilkan pengurangan limbah dan pendekatan yang lebih ramah lingkungan untuk memproduksi ponsel. Tentu saja, angka 100 persen secara praktis tidak mungkin. Namun, dengan pendekatan yang tepat, mencapai mendekati 100 persen tentu saja mungkin.

Jika Anda ingin pemahaman yang lebih dalam tentang undang-undang baru ini, berikut beberapa aturan yang berlaku untuk ponsel dengan baterai yang dapat diganti dilansir GIZ China pada Ahad (16/7/2023).

 

1. Pengumpulan sampah pada baterai.

Produsen harus mengumpulkan 63 persen baterai portabel yang umumnya akan dibuang ke TPA pada akhir 2027. Pada akhir 2030, Original Equipment Manufacturer (OEM) harus meningkatkan jumlah ini menjadi 73 persen.

 

2. Pemulihan limbah untuk baterai bekas.

Pada  2027, pemulihan litium dari baterai bekas harus mencapai 50 persen. Persentasenya harus mencapai 80 persen pada akhir 2031. Itu berarti 80 persen litium di dalam baterai harus dipulihkan dan digunakan kembali untuk pembuatan baterai baru.

 

3. Persyaratan minimum yang baru ditetapkan untuk baterai manufaktur.

EV (Kendaraan listrik), SLI (starter, penerangan, dan pengapian), dan baterai industri perlu diproduksi dengan persentase tertentu dari konten yang dapat didaur ulang. Awalnya, aturan menetapkan 85 persen untuk timbal, 16 persen untuk kobalt, 6 persen untuk nikel, dan 6 persen untuk litium.

 

4. Target baru untuk efisiensi daur ulang dini.

Target daur ulang baterai nikel-kadmium harus mencapai 80 persen pada akhir 2025. Untuk semua baterai lainnya, target efisiensi harus mencapai 50 persen pada 2025.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement