REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jambi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI)setempat menjajaki pembentukan zona kuliner halal aman dan sehat (Zona KHAS) untuk penguatan ekosistem halal di daerah. Pelaksana Harian Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Jambi Johansyah, di Jambi, Senin (17/7/2023), mengatakan pemda siap berkolaborasi dengan pemangku kebijakan terkait program pembentukan zona khusus yang menjadi kawasan halal.
"Kami bersama dengan Bank Indonesia akan membuat satu zona khusus percontohan terkait dengan produk halal di satu kawasan yang mana nantinya dipamerkan produk-produk halal bersertifikasi," katanya lagi.
Saat ini terdapat dua kawasan yang direncanakan bisa menjadi percontohan, yaitu Kecamatan Telanaipura dan Danau Sipin, Kota Jambi.
Jika dua kawasan itu dinilai berhasil, maka akan dibuat zona KHAS di kecamatan lainnya di Kota Jambi.
Untuk mempercepat realisasi zona khusus ekosistem halal tersebut, Johansyah meminta agar Kementerian Agama turut membantu percepatan sertifikasi halal produk UMKM Jambi. Menurut Johansyah, Provinsi Jambi memiliki potensi untuk membentuk kawasan halal karena Jambi memiliki populasi Muslim sebesar 98 persen dari total jumlah penduduk.
Selain itu, didukung dengan kehadiran 300 lebih pondok pesantren dan madrasah serta 4.000 lebih masjid. Sementara itu Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi Hermanto mengatakan BI Jambi yang menjadi bagian dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan pemda menggerakkan kawasan ekosistem halal.
Ia mengatakan kehadiran Zona KHAS menunjukkan bahwa kawasan tersebut bukan saja memiliki produk yang aman dan sehat, namun juga bersertifikasi halal.