Selasa 18 Jul 2023 13:32 WIB

Siap-Siap, Erick Bakal Serahkan Laporan Dapen BUMN ke Kejagung Akhir Bulan Ini

Kementerian BUMN tengah siapkan dokumen terkait dapen BUMN bermasalah. 

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, upaya bersih-bersih dana pensiun (dapen) akan terus berlanjut. Erick menyiapkan sejumlah dokumen dapen BUMN yang bermasalah untuk diberikan pada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun," ujar Erick seusai membuka Porseni BUMN bertajuk BUMN Fest di halaman parkir kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Baca Juga

Erick mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menyiapkan dokumen terkait dapen BUMN yang bermasalah. 

"Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jamsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo)," kata Erick. 

Erick ingin dapen BUMN bertransformasi dengan tata kelola yang lebih baik. Hal ini telah dilakukan Kementerian BUMN dengan menerapkan standardisasi pada pengelolaan Jiwasraya, ASABRI, hingga Taspen. 

"Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama, kalau kemarin Jiwasraya, ASABRI, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN ini juga harus diperbaiki," ujar Erick. 

Erick mengatakan, jaminan bagi para pensiunan BUMN harus menjadi prioritas. Erick mengatakan pensiunan BUMN punya hak untuk menikmati hasil jerih payah pada masa tua. 

"Karyawan ini pensiunan BUMN. Ini lebih penting lagi. Jangan sampai BUMN-nya penjualan bagus, laba bagus, tetapi lima, sepuluh tahun lagi ketika saya tinggalkan semua tidak dapat dana pensiun. Pensiunan tidak ada, berdosa dong, di sinilah mau kita rapikan, kita bersihkan, kalau ada yang mau nyolong-nyoling silakan, ditangkap seperti yang sebelum-sebelumnya," kata Erick. 

Erick kembali mengatakan 65 persen dapen BUMN dalam kondisi tidak baik. Hal ini akibat dari sejumlah faktor, mulai dari tata kelola yang tidak baik hingga indikasi korupsi. 

"Tentu bukan semuanya fraud, bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi. Mungkin dari sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi," ujar Erick. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement