REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rencana aksi unjuk rasa oleh Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI) di Ma’had Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, batal digelar hari ini, Kamis (20/7/2023). Sebagai gantinya, perwakilan ASRI menggelar audensi dengan Polres Indramayu, di Mapolres Indramayu.
Kordum ASRI, Muhamad Sholihin, mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, yang dilakukan Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang. Untuk itu, pihaknya menunggu kabar baik dari Bareskrim dalam penanganan kasus tersebut.
‘’Kami tunggu, berharap ada kabar baik. Kalau minggu depan tidak ada kejelasan sikap terkait Panji Gumilang, maka Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) akan turun kembali,’’ ujar Sholihin, saat ditemui usai audensi di Mapolres Indramayu, Kamis (20/7/2023).
Sholihin mengungkapkan, kasus Al-Zaytun merupakan persoalan lama. Dia menilai, persoalan yang paling mendasar adalah lebih kepada sosok Panji Gumilang, yang ucapannya kerap kontroversi dan menodai perasaan umat Islam.
Untuk itu, Sholihin berharap, agar Bareskrim Polri tidak ragu bertindak terhadap Panji Gumilang, seperti yang dilakukan dalam kasus penistaan agama lainnya.
‘’Segera tangkap dan adili sebagaimana kasus penistaan dan pemakar yang lain yang ada di Indonesia, tidak ada kata lain termasuk Panji Gumilang,’’ tukas Sholihin.
Sholihin menambahkan, ASRI pun tidak menutup kemungkinan akan melayangkan gugatan terhadap Panji Gumilang ke pengadilan.
‘’Kita akan menggugat sebagaimana Panji Gumilang menggugat MUI. Kami akan menggugat Panji Gumilang, karena telah menodai umat Islam dan rakyat Indonesia,’’ ucap Sholihin.