REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan massal terhadap warga di Kelurahan Padasuka, Cimahi, Sabtu (22/7/2023). Terdapat 263 orang yang mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan nasi boks saat acara reses anggota DPRD Kota Cimahi.
"Ini KLB karena kasusnya lebih dari satu bahkan ratusan dan ada yang dirawat," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Ia mengatakan warga mengalami keluhan mual, muntah, perut melilit, dan diare. Sebagian dari warga sudah ada yang pulang dan rawat jalan, sedangkan sebagiannya dirawat di Rumah Sakit Dustira, Rumah Sakit Mitra, dan Rumah Sakit Cibabat.
"Ada yang sudah pulang banyak, jadi ini di Rumah Sakit Cibabat 23 orang, Rumah Sakit Mitra 41 orang, Dustira 66 orang," kata dia.
Dwi mengatakan dugaan sementara keracunan massal dapat terjadi akibat mengonsumsi makanan nasi boks atau snack. "Dugaan bisa dari makanan nasi boks atau snack," kata dia.
Ia mengatakan Dinkes telah mengirimkan sampel ke Labkesda Provinsi Jawa Barat. "Kita sedang penyelidikan sampel dikirim ke Labkesda Provinsi Jabar diperiksa makanan dari pihak katering," ujar dia.
Dwi mengatakan pihaknya mendalami, apakah kasus keracunan massal karena terdapat bakteri pada makanan atau makanan yang tercampur zat kimia. Selain itu, dinkes sudah melakukan pengawasan kepada penyedia katering.
"Selidiki karena mikro bakteri atau karena ada zat kimia lain yang tercampur masih dalam penyelidikan," kata dia.