Senin 24 Jul 2023 12:45 WIB

Arahan Wapres Soal Pernikahan Beda Agama yang Telanjur Sudah Dicatat

Untuk perkawinan beda agama yang sudah telanjur dicatatkan, Wapres meminta MA membuat putusan khusus

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan, permasalahan boleh tidaknya pencatatan pernikahan beda agama sudah selesai setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat edaran berupa SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Dalam SEMA tersebut, hakim diinstruksikan agar tidak mengabulkan pernikahan beda agama. Karena itu, Wapres menegaskan, keberadaan SEMA seharusnya menjadi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement