Selasa 25 Jul 2023 17:54 WIB

Soal Definisi Bullying Dokter Residen, IDI: Jangan Sampai Ada Subjektivitas

Dikhawatirkan ada yang salah menerjemahkan Inmenkes No 1512 Tahun 2023.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muhammad Adib Khumaidi meminta adanya definisi yang lebih tegas soal bullying.
Foto: Republika/Mabruroh
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muhammad Adib Khumaidi meminta adanya definisi yang lebih tegas soal bullying.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengingatkan pentingnya memperjelas definisi bullying dalam Instruksi Menteri Kesehatan (Inmenkes) Nomor 1512 Tahun 2023. Tanpa definisi yang lebih detail, ia khawatir akan ada yang salah menerjemahkan aturan tersebut.

"Jangan sampai nantinya ada subjektivitas dari ke dua belah pihak, bukan hanya peserta didik, tapi juga pendidik juga," kata Adib dalam dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga

Menurut Adib, jika definisi bullying tidak dipertegas, maka ke depannya aspek pendidikan bisa terdampak. Ia menyebut bakal ada ketakutan tindakan-tindakan yang menjadi kewajiban para peserta didik malah dijadikan alasan untuk menyerang pendidik dan murid senior.

"Dalam tanda petik, karena definisi tidak jelas, nanti sedikit-sedikit akan diartikan sebagai bullying," kata dia.

Menyoal upaya IDI dalam mengurangi aksi bullying, Adib menyebut ada Satgas Junior Doctors Network (JDN) yang berperan. Ia menjelaskan, laporan peserta didik yang menjadi korban bullying akan ditindaklanjuti, bahkan bisa ditangani secara hukum.

"Jika ada masalah yang berkaitan dengan bullying, IDI bukan hanya mengadvokasi kepentingan peserta didik, tetapi juga memberikan bantuan hukum. Karena bukan tidak mungkin nanti ada hal subjektif, yang bukan tindakan bullying, tapi dianggap bullying," jelas dia.

Saat menggelar konferensi pers soal Peraturan Bullying dalam UU Kesehatan di Jakarta, Kamis (20/7/2023), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya mendapat banyak keluhan praktik perundungan terhadap dokter magang atau dokter residen yang sedang melaksanakan program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya juga melakukan wawancara dan menemukan banyak dokter residen yang stres akibat perundungan fisik dan mental.

"Kami menemukan, praktik perundungan ini baik untuk dokter umum, internship, maupun PPDS sudah terjadi puluhan tahun," kata Budi.

Tindakan dari pimpinan atau peserta didik senior yang melakukan perundungan, menurut Budi, menyebabkan kerugian fisik dan mental yang besar terhadap peserta didik baru. Tak jarang, bullying juga berdampak pada kerugian finansial besar.

"Perundungan ini biasanya digunakan dengan alasan bahwa kita mesti membentuk karakter dokter-dokter mudanya. Saya setuju, dokter-dokter itu harus dibentuk, tapi dibentuknya kan bukan hanya dengan kekerasan, tapi kan harus dibentuk rasa empati, sayang kepada pasien, cara komunikasi, ini menurut saya penting," tutur dia.

Aral melintang, saat melakukan konfirmasi ke pimpinan atau senior yang diduga kenal dekat atas suasana tersebut, Budi malah mendapatkan penolakan bahwa tidak ada perundungan. Padahal, para peserta didik muda, dia sebut hampir semua mendapatkan bullying dalam berbagai bentuk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement