REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat mendapatkan apresiasi sebagai Bapak Asuh Anak Stunting oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat dalam Rangkain Pelaksanaan Harganas ke-30 atas peran aktifnya dalam penanganan stunting. Penyematan Bapak Asuh Anak Stunting dilakukan oleh Plh Gubernur Jawa Barat kepada Chief Program Officer Rumah Zakat Muhammad Sobirin.
"Rumah Zakat memandang keluarga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat senantiasa mensupport program-program keluarga, mulai dari edukasi pra nikah melalui KUA Percontohan, edukasi saat kehamilan di klinik mitra Rumah Zakat, persalinan, pendidikan anak sekolah juara dan beasiswa, fasilitas kesehatan keluarga melalui Ambulance Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu, menghadirkan kebahagiaan untuk lansia sampai kesehatan anak melalaui program cegah stunting," ujar Muhammad Sobirin, Chief Program Officer Rumah Zakat.
Usaha untuk untuk terus menurunkan kasus stunting di Indonesia perlu melibatkan banyak pihak karena stunting bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi juga rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan juga munculnya penyakit-penyakit kronis.
Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan kasus stunting di Indonesia mencapai angka 14 persen pada tahun 2024. Dengan keadaan stunting di tahun 2021 sebesar 24,4 persen maka kita harus menurunkan 2,7 persen per tahun.
Rumah Zakat sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional yang juga fokus pada program pemberdayaan berperan aktif membantu pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting dengan menyelengarakan program stunting salah satunya Desa Bebas Stunting.
Diinisiasi sejak tahun 2019, Desa bebas Stunting merupakan komitmen Rumah Zakat dalam percepatan penurunan stunting adapun program yang diimplementasikan mencangkup sekolah kader gizi, home visit, dapur gizi umum dan Pendampingan khusus baduta dengan risiko stunting dan ibu hamil dengan KEK yang bekolaborasi dengan BKKBN.
Sejak pertengahan tahun 2022, kegiatan pendampingan baduta dan Ibu Hamil deselengarakan berkolaborasi dengan BKKBN dalam kampanye Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), saat ini Rumah Zakat membina 91 titik Desa Bebas Stunting di 18 Provinsi Indonesia. Dalam penanganan stunting tahun ini Rumah Zakat turut mengelola dana dari BKKBN Pusat, BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, BKKBN Provinsi Jabar dan mitra-mitra korporasi untuk melakukan pendampingan pada ratusan keluarga risiko stunting melalui program BAAS selama enam bulan.
Rumah Zakat bersyukur dengan diterimanya apresiasi ini dan berharap program stunting ini dapat berhasil sehingga tidak ada kasus stunting baru Jadi pendampingan bukan hanya pada baduta stunting/risiko stunting tapi juga pada kelompok ibu hamil, calon pengantin dan juga remaja.
"Mendapatkan apresiasi dari pemerintah kami sambut dengan kesyukuran, dan dengan tetap menjaga niat mendapatkan apresiasi dari Dzat Yang Mahatinggi Allah SWT, kami bertekad meningkatkan lagi kontribusi dan kolaborasi untuk menghadirkan keluarga Indonesia yang sehat dan bahagia," ujar Muhammad Sobirin, Chief Program Officer Rumah Zakat.